Ketua Umum IMF Telusuri Sungai, Temukan Bangunan Hotel Megah Berdiri di Atas Badan Sungai “Diduga Melanggar Peraturan”

Media Rilisan Bangsa.com, – BANDAR LAMPUNG – Ketua Umum Integrity Media Forum (IMF), Indra Segalo Galo, melakukan penelusuran langsung di sepanjang aliran sungai di wilayah Kota Bandar Lampung dan menemukan adanya bangunan yang diduga berdiri di atas badan sungai.

Penelusuran tersebut dilakukan pada Rabu, 8 April 2026, sebagai bentuk kepedulian IMF terhadap kondisi lingkungan serta upaya mencegah terjadinya banjir akibat penyempitan aliran sungai.

Dalam kegiatan itu, Indra menemukan beberapa bangunan yang terlihat menutup sebagian aliran air dan berpotensi menghambat arus sungai.

Bahkan, berdasarkan temuan di lapangan, salah satu bangunan yang diduga melanggar tersebut disebut mengarah pada Hotel Horizon, yang dinilai berdiri sangat dekat bahkan diduga berada di atas aliran sungai.

“Ini sangat memprihatinkan. Sungai seharusnya menjadi jalur air yang bebas, bukan malah ditutup bangunan. Kalau aliran air terhambat, dampaknya jelas banjir dan kerusakan lingkungan,” ujar Indra, Rabu (8/4/2026).

Indra menilai keberadaan bangunan di atas sungai tersebut patut diduga sebagai bentuk pelanggaran terhadap aturan tata ruang serta dapat merusak fungsi sungai sebagai saluran utama drainase kota.

Menurutnya, pembangunan di atas sungai tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga membahayakan masyarakat sekitar karena dapat mempercepat terjadinya pendangkalan serta memperparah banjir saat hujan deras.

IMF meminta pihak terkait seperti Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Balai Wilayah Sungai (BWS), serta Satpol PP untuk segera turun langsung melakukan pengecekan dan mengambil langkah tegas terhadap bangunan-bangunan yang diduga melanggar tersebut, termasuk bangunan yang disebut-sebut berkaitan dengan Hotel Horizon.

“Kalau benar melanggar, harus ditindak. Jangan sampai ada pembiaran, karena yang jadi korban nanti masyarakat,” tegasnya.

Selain itu, Indra juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap bangunan yang berdiri di area sungai. Ia meminta pemerintah daerah mengevaluasi perizinan serta melakukan penertiban jika ditemukan pelanggaran.

IMF berencana akan menyampaikan laporan resmi atas temuan tersebut kepada instansi terkait, sekaligus mendorong adanya normalisasi sungai agar fungsi aliran air kembali optimal.

“Kami tidak ingin hanya ramai ketika banjir sudah terjadi. Pencegahan harus dilakukan dari sekarang. Sungai harus dikembalikan fungsinya,” tutup Indra. (Red)

  • Related Posts

    L@PAKK Lampung Laporkan Dugaan Penyimpangan Kegiatan Swakelola di Bagian Umum Setdakab Lampung Timur ke APH

    Media Rilisan Bangsa.com, Lampung Timur – Lembaga Pemantau Kebijakan Publik (L@PAKK) Lampung secara resmi menyampaikan laporan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) terkait dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan sejumlah kegiatan swakelola pada…

    Hasil Klarifikasi Awak Media Terkait Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di SPBU 24.351.93 Belum Terbukti

    Awak media di lapangan mengkonfirmasi kepada pihak pengawas SPBU, yakni Angga dan Andika. Keduanya menjelaskan bahwa aktivitas pengisian BBM setiap hari berlangsung normal sebagaimana biasanya. Pada jam-jam tertentu memang terjadi…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *