Media Rilisan Bangsa .com-!BANDAR LAMPUNG, 3/9/2026 – DPD PAN Kota Bandar Lampung tidak ok tinggal diam atas dugaan perselingkuhan yang menyeret dua kadernya di DPRD Kota Bandar Lampung berinisial EH dan JA.
Ketua DPD PAN Kota Bandar Lampung Dr. Ir. H. Firmansyah, Y.A., M.B.A., http://M.Sc menegaskan pihaknya akan menelusuri sejauh mana laporan yang telah dilayangkan suami JA ke Polda Lampung.
Hal itu disampaikan Firmansyah dalam konferensi pers di Kantor DPD PAN Bandar Lampung, Kamis 3 September 2026.
Menurut Firmansyah, konferensi pers ini digelar untuk meluruskan berbagai versi informasi yang beredar dan telah menimbulkan kegaduhan di internal partai.
âInformasi yang simpang siur ini sangat mengganggu soliditas kader. Karena itu DPD PAN harus hadir memberikan klarifikasi dan kepastian,â tegas Firmansyah di hadapan awak media.
Lebih lanjut, ia menyatakan DPD PAN menghormati proses hukum yang saat ini tengah berjalan.
âKami sudah mendapat informasi bahwa pihak keluarga, dalam hal ini suami dari saudari JA, telah membuat laporan ke Polda Lampung. Dalam waktu dekat kami akan menelusuri dan berkoordinasi langsung ke Polda, sudah sejauh mana proses hukum ini berjalan,â ujarnya.
Firmansyah menambahkan, DPD PAN berkomitmen menjunjung tinggi kode etik partai dan marwah lembaga DPRD.
âPAN adalah partai âBantu Rakyatâ. Kami tidak akan melindungi kader yang terbukti melanggar hukum dan norma. Jika terbukti bersalah, kami akan tindak tegas sesuai AD/ART dan kode etik partai, sampai ke pemecatan,â tegasnya.
Ia juga mengimbau seluruh kader dan simpatisan agar tidak menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya.
âJangan sampai karena ulah oknum, nama besar PAN dan lembaga DPRD ikut tercoreng. Mari kita serahkan sepenuhnya kepada proses hukum dan proses etik partai,â pungkasnya.
Pantauan Demokratis.id, konferensi pers berlangsung dengan latar spanduk besar bertuliskan âRUMAH PANâ dan dihadiri jajaran pengurus inti DPD PAN Kota Bandar Lampung.
Hingga saat ini, DPD PAN masih menunggu perkembangan dari pihak kepolisian. Sementara itu, proses di internal partai juga telah dimulai untuk memanggil dan meminta klarifikasi dari kedua kader yang bersangkutan. (Red)


