Media Rilisan Bangsa.com, LAMPUNG UTARA-Situs Cagar Budaya Canguk Gaccak yang luasnya belum ada kejelasan dipertanyakan Masyarakat adat Lampung Utara.Lahan cagar budaya tersebut berada di Desa Sekipi, Kecamatan Abung Tinggi, Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung.
‎Hal tersebut dikatakan tokoh adat, Purnia Suttan Guru Adat, Desa Cahaya Negeri, Kecamatan Abung Barat, kepada media, melalui pesan WhatsApp-nya, Senin (25/5/2026).
‎
‎“Kami mempertanyakan jika cagar budaya tersebut sudah sah di SK-kan, berapakah luasan lahan cagar budaya tersebut?” ujarnya.
‎
‎Menurut Suttan Guru Adat kejelasan luasan lahan cagar budaya situs Canguk Gaccak sangat penting bagi masyarakat adat Lampung Utara.
‎
‎Sebab, dengan adanya kejelasan luasan lahan dan surat keputusan tentang keberadaan lahan cagar budaya,maka masyarakat adat Lampung Utara bisa lebih optimal merawat dan menjaga warisan leluhur tersebut.
‎
‎Selain itu, keberadaan cagar budaya tidak sembarang digunakan dan dimanfaatkan oleh individu. Karena jika tidak dijaga dikhawatirkan warisan leluhur tersebut dapat hilang dan merugikan generasi penerus masyarakat adat Lampung Utara.
‎
‎“Kami ingin tahu berapa luas lahan cagar budaya tersebut jangan hanya dua makam itu saja. Karena itu situs kuno peninggalan nenek moyang masyarakat adat Lampung Utara,” pungkasnya.
‎
‎Sementara seperti dikutip dari laman web hello indonesia, Benda cagar budaya nasional berupa dolmen dan menhir Situs Canguk Gaccak hilang dari dekat Sungai (Way) Abung, Desa Sekipi, Kecamatan Abung Tinggi, Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung.
‎
‎Situs yang telah terdaftar di Dinas dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan itu berupa kawasan situs megalitik yang terdiri dari lima dolmen, batu melingkar (stone enclouser), enam menhir, serta batu datar hilang.
‎
‎Arkeolog Oki Laksito yang meninjau warisan megalitik jejak awal keberadaan masyarakat Lampung itu langsung terduduk sambil memegang satu dolmen sisa yang sudah tidak berada di komplek situs megalitik sebelumnya, pada Senin, (9/12/2024).
‎
‎Dia bersama Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) lainnya butuh beberapa menit untuk kembali menerima kenyataan pahit tak berbekasnya Situs Megalitik Canguk Gaccak yang telah menjadi warisan benda cagar budaya Indonesia.
‎
‎Menurut Oki Laksito, Situs Megalitik Canguk Gaccak merupakan bukti bahwa nenek moyang masyarakat Lampung sudah memiliki peradaban tinggi sejak prasejarah.
‎
‎Dalam satu kawasan tersebut, selain ada komplek situs megalitik Canguk Gaccak, ada komplek makam.
‎
‎1. Makam bagian atas terdiri dari Puyang Nuban, Puyang Minak Maju Lemaweng, Puyang Minak Munggah Dabung.
‎
‎2. Makam bagian bawah terdiri dari Tambak Minak Riyo Begeduh, Minak Trio Diso, Minak Penatih Tuho/Minak Rajo Dunio.
‎
‎3. Makam di bawah tambak adalah Unyi/Nunyi.
‎
‎“Komplek makam itu masih aman,” kata Arkeolog I Made Giri Gunadi yang ikut survei terkait rencana pemeringkatan benda cagar budaya mulai tingkat kabupaten, provinsi, hingga Indonesia sesuai UU No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.


