Media Rilisan Bangsa.com, Bandar Lampung – Lembaga Pemantau Kebijakan Publik (L@PAKK) meminta Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandar Lampung memberikan penjelasan secara terbuka terkait anggaran pengadaan komputer dan laptop Tahun Anggaran 2026 yang nilainya mencapai Rp2.002.325.000.Dalam surat laporan bernomor 1063/Sek/L@pakk/LPG/VI/2026, L@PAKK menyoroti sejumlah paket belanja komputer, laptop, dan perangkat pendukung yang dinilai perlu diaudit lebih lanjut.
Menurut L@PAKK, hingga saat ini belum dijelaskan secara rinci berapa jumlah komputer dan laptop yang telah dimiliki Bapenda, berapa unit yang masih layak digunakan, berapa unit yang akan dibeli pada tahun 2026, serta berapa besar anggaran pemeliharaan perangkat yang sudah ada.L@PAKK menilai informasi tersebut penting agar penggunaan anggaran lebih transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Dengan nilai pengadaan yang mencapai lebih dari Rp2 miliar, masyarakat dinilai berhak mengetahui kebutuhan riil serta dasar perhitungan anggaran tersebut.Selain itu, lembaga tersebut juga mempertanyakan apakah pengadaan perangkat baru telah didasarkan pada hasil inventarisasi aset dan analisis kebutuhan, sehingga tidak menimbulkan dugaan pemborosan anggaran.
L@PAKK meminta aparat pengawas internal maupun lembaga berwenang melakukan audit terhadap proses perencanaan, pengadaan, hingga pemeliharaan komputer dan laptop di Bapenda Kota Bandar Lampung apabila ditemukan indikasi ketidaksesuaian dengan ketentuan yang berlaku.”Publik perlu mengetahui berapa unit komputer yang saat ini dimiliki, berapa yang rusak, berapa yang akan dibeli, dan berapa anggaran pemeliharaan yang dialokasikan.
Transparansi menjadi kunci agar tidak menimbulkan dugaan pemborosan maupun mark-up anggaran,” demikian salah satu poin yang disampaikan dalam laporan tersebut.


