Anggaran Kesra Kota Bandar Lampung, 5 Milyar Jadi Catatan Hitam Lsm Kaki Lampung

Bandar Lampung — MediaRilisaBangsa.com,.- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Lampung mempertanyakan alokasi anggaran Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2026, khususnya pos belanja jasa ziarah wisata rohani senilai Rp5 miliar.

Ketua Umum LSM KAKI, Lucky Nurhidayah, mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pos anggaran yang dinilai janggal dan berpotensi menimbulkan penyimpangan.

Dalam keterangannya pada Kamis, 12 Februari 2026, Lucky menyebut terdapat beberapa komponen anggaran yang dianggap tidak rasional dan perlu dibuka secara transparan ke publik. Salah satu yang menjadi sorotan utama adalah belanja jasa ziarah wisata rohani dengan nilai mencapai Rp5 miliar.

Menurut Lucky, pihaknya juga menemukan ketidaksesuaian antara anggaran yang disiapkan dengan realisasi jumlah peserta kegiatan. Berdasarkan catatan LSM KAKI Lampung, sekitar Rp1,3 miliar dialokasikan untuk memberangkatkan 1.000 peserta, namun hingga kini baru terealisasi 468 orang.

“Anggaran tersebut direncanakan untuk 1.000 peserta. Faktanya baru 468 yang berangkat. Selisihnya cukup besar dan ini perlu penjelasan yang transparan,” tegasnya.

Ia menilai ketidaksesuaian tersebut harus segera diklarifikasi secara terbuka oleh pihak terkait agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat terhadap Pemerintah Kota Bandar Lampung.

Lucky menambahkan, LSM KAKI Lampung akan terus melakukan pendalaman terhadap penggunaan anggaran tersebut dan tidak menutup kemungkinan mengambil langkah lanjutan apabila ditemukan indikasi kegiatan tidak memberikan manfaat nyata atau menyimpang dari peruntukannya

  • Related Posts

    LSM L@PAKK Soroti Implementasi Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025, Siapkan Aksi di Dinas Pendidikan Provinsi Lampung

    Media Rilisan Bangsa.com, Bandar Lampung, 14 Juli 2026 – Lembaga Swadaya Masyarakat L@PAKK (Lembaga Pemantau Kebijakan Publik) mempertanyakan implementasi Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2025…

    KELUH KESAH IBU RUMAH TANGGA: BERHARAP ANAKNYA BISA SEKOLAH NEGERI, APA PUN ITU PENTING BAGINYA

    media Rilisan Bangsa .com, rebes, 13 Juli 2026 Harapan besar menyelimuti hati Mei Susana, seorang ibu rumah tangga yang berdomisili di Jalan Doso Muko Gang Ikhlas Nomor 7, Kampung Sawah,…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *