Baru Empat Bulan Dikerjakan, Rabat Beton Jalan Nusa Indah Way Dadi Baru Sudah Hancur dan Pecah-Pecah

  • Media Rilisan Bangsa.com, BANDAR LAMPUNG – Kualitas hasil pekerjaan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung kembali dipertanyakan. Pasalnya, proyek pengecoran rabat beton di Jalan Nusa Indah, Kelurahan Way Dadi Baru, Kecamatan Sukarame Kota Bandar Lampung yang baru saja diselesaikan pada Januari 2026, kini kondisinya sudah rusak parah, hancur, dan pecah-pecah di sejumlah titik.

Warga setempat menyayangkan kondisi tersebut mengingat usia konstruksi yang baru berjalan sekitar empat bulan sejak selesai dikerjakan. Terlihat jelas di lapangan, permukaan beton yang seharusnya kokoh dan rata kini justru banyak yang retak, bergelombang, hingga hancur lebur menyisakan kerikil dan pasir. Kondisi ini menimbulkan kesan kuat bahwa pengerjaan dilakukan secara asal jadi dan tidak memenuhi standar teknis yang seharusnya.

“Selesai Januari kemarin, sekarang belum sampai pertengahan tahun sudah begini kondisinya. Apa iya kualitas beton sebagus ini? Baru dipakai beberapa bulan saja sudah hancur seperti belum selesai dikerjakan,” ujar salah satu warga yang bertempat tinggal di lokasi tersebut, Rabu (20/5/2026).

Warga mempertanyakan kualitas material yang digunakan dalam proyek tersebut. Dugaan beredar di masyarakat bahwa kemungkinan besar campuran bahan yang digunakan tidak sesuai Spesifikasi Teknis atau penggunaan material yang tidak berkualitas, sehingga beton tidak memiliki daya tahan yang baik meski belum lama digunakan. Warga khawatir jika dibiarkan, kerusakan akan semakin parah dan justru menimbulkan bahaya bagi pengguna jalan, baik kendaraan roda dua maupun roda empat.

“Kami berharap pihak Dinas PU Kota Bandar Lampung mengecek ulang pekerjaan ini. Uang rakyat yang dipakai untuk pembangunan ini tidak sedikit, tapi hasilnya mengecewakan. Jangan sampai proyek yang dibangun dengan biaya mahal tapi kualitasnya rendah dan cepat rusak,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi maupun tanggapan dari pihak Dinas PU Kota Bandar Lampung terkait kondisi bangunan yang cepat rusak ini. Publik pun menuntut adanya evaluasi menyeluruh serta kejelasan mengenai spesifikasi teknis dan pengawasan yang diterapkan dalam setiap proyek pembangunan infrastruktur agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang.(Red/Tim)

  • Related Posts

    L@PAKK Lampung Laporkan Dugaan Penyimpangan Kegiatan Swakelola di Bagian Umum Setdakab Lampung Timur ke APH

    Media Rilisan Bangsa.com, Lampung Timur – Lembaga Pemantau Kebijakan Publik (L@PAKK) Lampung secara resmi menyampaikan laporan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) terkait dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan sejumlah kegiatan swakelola pada…

    Hasil Klarifikasi Awak Media Terkait Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di SPBU 24.351.93 Belum Terbukti

    Awak media di lapangan mengkonfirmasi kepada pihak pengawas SPBU, yakni Angga dan Andika. Keduanya menjelaskan bahwa aktivitas pengisian BBM setiap hari berlangsung normal sebagaimana biasanya. Pada jam-jam tertentu memang terjadi…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *