Lsm Kaki Lampung : Ber Audensi Terkait Permasalahan Korupsi Sekda Lamteng : Welly Adiwantra.

Komite Anti Korupsi Indonesia (Kaki Lampung) yang di ketuaiin oleh, Lucky Nurhidayah.S.H.

Mengapresiasi setinggi-tinggi nya atas telah beraudensi dan di terima oleh Perwakilan Polda Lampung, Kasubid III Tipidkor Polda Lampung, Senin, 26/01/2026 di ruangan Subdit III Tipidkor Polda Lampung,

Lucky Nurhidayah, berterima kasih dan menjunjung setinggi-tinggi dan mendukung penuh Polri dan Program Presiden Prabowo Subianto, Untuk Memberantas Korupsi sampai akar-akarnya.

Pertemuan tersebut di ruangan Subdit III Tipidkor Polda Lampung dan di hadiri Perwakilan :

  1. Donny HD, S.E, S.H., M.H.
    Kasubdit III TIPIDKOR.
  2. ROSSI PLATINI, S.H., M.H. Jabatan Ps. Panit 1 unit IV SUBDIT III.
  3. DONI PUTRA, S.H., M.H. Jabatan Ps. Panit II unit IV SUBDIT III.
  4. Akp Justin SH MH (Kasat Intel Res Lamsel).
  5. Iptu Dita Hidayatullah.SH . MH Kanit Intel Sosbud Polres Lamsel.
  6. Ipda Gevri Intel Sosbud Polda Lampung.

Donny HD, S.E, S.H., M.H. menjelaskan bahwa Permasalahan Penerimaan Honorer Fiktip yang dilakukan Oleh Welly Adiwantra sedang proses berlanjut tahap penyidikan dan kami juga mengucapkan terima kasih atas kepedulian Lsm Kaki Lampung untuk mendukung penuh pihak Kepolisian Polda Lampung,

Bahwa proses honorer Fiktip yang berjumlah 383 orang, Kepolisian Polda Lampung, sedang menunggu pihak auditor BPK Lampung untuk melengkapi berkas kerugian negara, Ujar Subdit III Tipidkor Polda Lampung.

Lucky Nurhidayah.S.H selaku Ketua Umum Lsm Kaki Lampung, Mengucapkan Terima Kasih atas Kerjasama baik antara Lsm Kaki Lampung dan Polda Lampung.

Semoga dengan pertemuan audensi tersebut Lsm Kaki Lampung bisa mendukung penuh kinerja kepolisian Polda Lampung, “Ujar Lucky Nurhidayah Ketum Lsm Kaki Lampung.

  • Related Posts

    LSM L@PAKK Soroti Implementasi Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025, Siapkan Aksi di Dinas Pendidikan Provinsi Lampung

    Media Rilisan Bangsa.com, Bandar Lampung, 14 Juli 2026 – Lembaga Swadaya Masyarakat L@PAKK (Lembaga Pemantau Kebijakan Publik) mempertanyakan implementasi Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2025…

    KELUH KESAH IBU RUMAH TANGGA: BERHARAP ANAKNYA BISA SEKOLAH NEGERI, APA PUN ITU PENTING BAGINYA

    media Rilisan Bangsa .com, rebes, 13 Juli 2026 Harapan besar menyelimuti hati Mei Susana, seorang ibu rumah tangga yang berdomisili di Jalan Doso Muko Gang Ikhlas Nomor 7, Kampung Sawah,…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *