Wat Wat Gawoh Kasus Anggota Dprd Provinsi Lampung Pengempesan Ban Mobil BK DPRD Minta Arahan Kemendagri.

Mediarilisanbangsa.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan menjadi rujukan utama Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Lampung dalam mendalami dugaan pelanggaran etik oknum anggota DPRD yang diduga mengempeskan ban mobil seorang mahasiswi di lingkungan Gedung DPRD Lampung.

Ketua BK DPRD Lampung, Abdullah Sura Jaya, mengatakan pihaknya dijadwalkan melakukan konsultasi ke Kemendagri pada Rabu (4/2/2026) guna memperdalam aspek kode etik dan mekanisme penanganan kasus tersebut.

“Kami kemungkinan besok (hari ini) ada pertemuan di Mendagri untuk konsultasi, lebih kepada pendalaman terkait kode etik,” ujar Abdullah, Selasa (3/2/2026).

Menurut Abdullah, konsultasi dengan Kemendagri dinilai penting agar langkah yang diambil BK DPRD Lampung memiliki dasar hukum yang kuat dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, sehingga tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Setelah agenda konsultasi tersebut, rombongan BK DPRD Lampung dijadwalkan kembali ke daerah pada Jumat mendatang. Selanjutnya, BK akan menggelar rapat internal untuk menentukan jadwal pemanggilan terhadap terduga pelaku.

“Setelah dari Mendagri, kemungkinan kami pulang hari Jumat. Hari Senin depan baru kami rapat BK untuk penjadwalan pemanggilan,” jelasnya.

Abdullah menambahkan, saat ini penanganan kasus masih berada pada tahap awal, yakni klarifikasi dan pendalaman berita acara laporan dari korban.

“Sejauh ini masih klarifikasi berita acara pelapor. Setelah itu baru masuk tahapan pemanggilan, lalu rekomendasi kepada partai politik,” ungkapnya.

Ia menegaskan, BK DPRD Lampung berkomitmen menyelesaikan perkara ini secara profesional, objektif, dan transparan. “Kami berharap kasus ini bisa segera terang dan tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di masyarakat,” katanya.

Sebelumnya, BK DPRD Lampung telah membahas laporan korban yang masuk setelah dilakukan pengecekan rekaman CCTV di Gedung DPRD Lampung pada 19 Januari 2026. Dari hasil penelusuran awal, pengempisan ban mobil tersebut diduga dipicu karena kendaraan korban menghalangi mobil terduga pelaku.

“Diduga karena kesal, pelaku mengempeskan keempat ban mobil mahasiswi. Menurut korban, alasan pelaku karena buru-buru ada keluarganya yang sakit,” kata Abdullah.(Red)

  • Related Posts

    Kolaborasi Murid, Guru dan Alumni SMPN 19 Bandar Lampung Peringati Hari Kartini dengan Tema “Perempuan Berdaya Generasi Berkarya”

    Media Rilisan Bangsa.com,- Bandar Lampung – Suasana semangat dan keceriaan mewarnai peringatan Hari Kartini di SMP Negeri 19 Bandar Lampung, Selasa (21/4/2026). Kegiatan yang berlangsung meriah itu diikuti seluruh siswa,…

    Ketua Umum IMF Telusuri Sungai, Temukan Bangunan Hotel Megah Berdiri di Atas Badan Sungai “Diduga Melanggar Peraturan”

    Media Rilisan Bangsa.com, – BANDAR LAMPUNG – Ketua Umum Integrity Media Forum (IMF), Indra Segalo Galo, melakukan penelusuran langsung di sepanjang aliran sungai di wilayah Kota Bandar Lampung dan menemukan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *